Pontianak - Sungguh tragis perbuatan berpangkat Brigadir ini pasalnya Perbuatan sadis dilakukan oleh seorang Brigadir anggota polisi di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Polisi yang sudah diketahui bernama Brigadir Petrus Bakus, yang tanpa ampun memutilasi dua anak kandungnya yang masih berumur 5 dan tiga tahun.
Kronologi awalnya Satuan Intelkam Polres Melai itu membunuh anaknya tengah malam kemarin di rumahnya di Asrama Polres Melawi. Setelah membunuh Febian (5) dan Amora (3), dia kemudian berencana membunuh istrinya yang saat kejadian sedang tertidur pulas.
"Kedua anak yang menjadi korban yaitu Febian laki-laki berumur 5 tahun dan
Amora, perempuan berumur 3 tahun," ungkap Humas Polda Kalbar AKBP Arianto, Jumat (26/02/16).
Setelah tega membunuh anak kandungnya sendiri yang bernama Febian dan Amora, Brigadir Petrus menuju kamar tempat istrinya tidur dengan membawa parang yang berlumuran darah. Istrinya terbangun lalu Brigadir Petrus mengatakan ingin membunuh istrinya saat itu juga.
"Seketika itu pula, istrinya minta waktu untuk menengok anaknya, namun diberitahu oleh suaminya kalau anak-anaknya sudah meninggal. Kemudian istrinya meminta diambilkan minum sebelum dibunuh," ujarnya.
Sewaktu disaat pada suaminya mengambilkan air minum, sang istri Brigadir Petrus ini langsung melarikan diri dan langsung meminta tolong kepada warga asrama disekitarnya. Warga serempak langsung berdatangan dan mengamankan Brigadir Petrus ini.
Usut punya usut menurut pengakuan istri Brigadir Petrus, selama seminggu ini sebelum kejadian, suaminya sering marah-marah dan selalu bercerita mendapat bisikan ghaib. "Diduga tersangka ini mengalami penyakit Schizophrenia," katanya.
Sekarang Sedang ditangani pihak Kepolisian, Polda Kalbar sedang melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi. "Kapolda sedang dalam perjalanan darat ke sana," tegasnya.

0 comments