Tuesday, February 23, 2016

Hati-Hati Memilih Kampus, Perguruan Tinggi Swasta Ini Resmi Ditutup



Saat Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) melangkah, Kemenristek langsung menutup 103 perguruan tinggi swasta yang masuk pembinaan.  

M Nasir selaku Menristek-Dikti mengatakan, dari 243 kampus swasta yang tahun lalu masuk pembinaan Kemenristek-Dikti akhirnya menutup 103 kampus. Ia juga menjelaskan, mayoritas kampus yang ditutup itu atas kemauan sendiri dari pemiliknya langsung. Lain halnya sisanya ditutup atas rekomendasi Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) di wilayahnya masing-masing.

Langsung mengatakan ”Pemiliknya sendiri yang meminta agar izin pendirian PTS itu dicabut saja, karena sudah tidak ada pengelolanya,” katanya pada rapat koordinasi penyelesaian permasalahan PTS berstatus pembinaan di Jakarta kemarin lalu.

Dan dia juga menjelaskan, Kemenristek- Dikti tidak bisa menolak jika pemilik kampus ingin menutup kampusnya. Namun selain ditutup atas kemauan sendiri, hasil visitasi menunjukkan perguruan tinggi tersebut tidak memenuhi syarat minimal.

Dijabarkan sejumlah alasan penutupan antara lain ketidak adanya mahasiswa, konflik pengurus yayasan dengan pengelola perguruan tinggi atau konflik internal yayasan saja. ”Kami juga mewajibkan PTS yang sedang dibina untuk membuat Pakta Integritas. Berisi pernyataan kesanggupan untuk mentaati persyaratan serta sanksi bila tidak memenuhinya,” ujarnya.

Fakta Integritas itu, perkataan Nasir, nantinya akan menjadi dasar bagi Kopertis untuk mengajukan rekomendasi pengaktifan PTS. Menristek- Dikti menjelaskan, dari 243 PT berstatus pembinaan pada 2015 lalu, saat ini tercatat sudah ada 104 PTS yang kembali diaktifkan. Sebanyak 103 PTS ditutup, dan tinggal 21 PTS dalam status pembinaan. Di hadapan perwakilan PTS yang hadir dalam rakor, Menristek menegaskan akan menutup kampus yang membuka kelas jauh.

Penjelasannya, kelas jauh sebelumnya dibuka PTN bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk pengembangan sumber daya manusia. Belakangan, ketika kerja sama berakhir, kelas jauh tanpa izin itu tetap dipertahankan. ”Kelas jauh tanpa izin semacam itu yang kami minta untuk tutup,” tegasnyanya.

Menanggapi hal ini Ketua Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Swadaya Subaebasmi mengatakan, meski kampusnya bukan termasuk kampus yang dinonaktifkan, mereka terus berbenah agar manajemen kampus semakin bagus dan maju. Dia mengatakan salah satu perbaikan yang disempurnakan adalah seluruh karyawan kampus harus tidak gaptek atau gagap teknologi.

Menuturkan jawaban itu, lalu ia menjelaskan lagi bahwa karyawannya harus bisa mengirimkan data terbaru kampus ke Kemenristek-Dikti. ”Untuk rasio dosen sudah lengkap. Namun, datanya itu kan harus di-update . Pemutakhiran IT ini yang diperlukan agar data kampus kami di kementerian terus aktif,” katanya seusai seminar Manajemen Pemasaran di kampusnya kemarin. Ketua STIE Swadaya Hasanuddin mengatakan selalu komunikasi rutin dengan kementerian untuk menanyakan kebijakan terbaru adalah wajib untuk terhindari dari status nonaktif.

Akan tetapi menurutnya, jika kampus tidak mampu menyediakan dosen tetap maka bisa mencari para pakar sebagai dosen yang memiliki Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK). Pihaknya sendiri sudah mencari dosen pakar untuk bidang manajemen dan akuntansi karena pengalaman mereka bisa menjadi ilmu segar bagi mahasiswa tersebut. 

Pak Hasanuddin menambahkan, mengenai kelas jauh, pihaknya sudah menutup kelas jauh yang sebelumnya dibuka. akan tetapi, banyak yang mencatut nama kampusnya sebagai penyedia kelas jauh melalui iklan di berbagai media. Hasanuddin berharap, jika ada masyarakat yang ditawari kelas jauh diharapkan menghubungi kampusnya agar tidak tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. ”Meski kami sudah menutup kelas jauh namun banyak yang mencatut nama kami. Kami harap pemerintah segera menertibkan iklan-iklan yang tidak benar itu,” ujarnya.

Berdasarkan data di forlap.dikti.go.id tercatat ada 193 perguruan tinggi yang ditutup. Kemenristek-Dikti belum bisa memberikan data resmi 103 kampus yang ditutup karena surat keputusan (SK) penutupannya banyak yang belum jadi.

Ini di antaranya yang yang bisa dilihat di forlap dikti:
- Sekolah Tinggi Seni Indonesia Padang Panjang,
- Universitas Tri Karya,
- Universitas Preston Indonesia,
- Sekolah Tinggi (ST) Teknik Pelita Bangsa.

Hati-hati dalam memilih kampus, berhubung sekarang musim kenaikan kelas. untuk itu disarankan memilih kampus yang terpercaya.
Load disqus comments

0 comments